Saturday, January 13, 2007

The Remains of 2006

Il Numero Uno

Saya mendapat kabar yang bikin saya senang banget. Lebih tepat gembira, sih. Gembiraaa banget. Itu bermula pada Selasa (7/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB ada SMS masuk ke ponsel saya. Eh, rupanya SMS sudah jadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan warga megalopolis ini, ya, sehingga berita-berita penting pun disampaikan melalui servis menyurat singkat itu. Jadi ingat curhat Marcuse tentang teknologi dan manusia.

Balik ke surat seluler itu, sebenarnya SMS dikirim pada awal malam, sekitar pukul 19.40. Namun, karena ponsel saya sedang bermasalah dengan baterai, alat komunikasi yang nilai jualnya sudah jauuuh di bawah harga belinya itu lebih banyak cuti. Takes few hours off. Alhasil, saya hanya bisa memanfaatkan ponsel itu untuk berbagai MMS (misscall-misscall saja, membaca-menulis surat, dll) dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Isi SMS itu?

Isi SMS dari Pak TD Asmadi, wartawan Kompas yang juga Ketua Forum Bahasa Media Massa tempat saya menjadi koordinator II bidang surat kabar, itu ucapan selamat sekaligus kabar. Selamat koran Anda masuk 'tiga besar' terbaik berbahasa Indonesia pilihan Pusat Bahasa. Urutan: Media Indon., Koran Tempo, Kompas.

Jujur saja, saya senang mendengar kabar bahwa Media Indonesia yang tahun lalu di urutan keempat ternyata bisa naik tingkat sehingga masuk tiga besar. Karena itulah, saya memberi kabar tersebut ke Pak Ono. Tiga besar!

Saking girangnya, saya baca ulang itu SMS. Eh, kok... baru saya sadar, dituliskan urutannya dan Media Ind disebut pertama. Apakah itu berarti Media Ind juara? Saya menghubungi Pak TDA untuk konfirmasi, tetapi tidak terangkat. Jadilah saya tunggu perkembangan lain.

Rupanya, ada undangan untuk Pemred Media Ind hadir di acara penghargaan Pusat Bahasa. Terus terang saya dan teman-teman setim jadi menduga-duga ini pasti karena posisi signifikan Media Indonesia. Tahun lalu ketika 'meraih' posisi empat undangan ditujukan kepada tim bahasa, bukan pemimpin redaksi.

Akhirnya dengan 'merukyat' dan 'menghisab' SMS itu saya mengambil asumsi bahwa Media Ind menjadi yang terbaik dalam berbahasa tahun ini. Benarlah! Kamis (9/11) pukul 14.13 SMS dari Pemred tiba (tapi saya baca sore sekitar pukul 16.00 akibat 'cutinya' ponsel saya): Doni/Riko, kita juara pertama. Tempo dan Kompas, kedua dan ketiga.

Kegembiraan merebak dalam tim saya. Yang mencuat lebih dulu tentulah harapan agar tim bahasa diapresiasi, diberi 'penghargaan' (tolong dibaca sebagai 'naik gaji'). Maklum, teman-teman saya itu masih mendapat gaji yang menurut saya sudah layak untuk ditingkatkan karena selain faktor eksternal seperti inflasi, pekerjaan mereka berkaitan dengan kapasitas intelektual yang seharusnya dinilai lebih daripada sekadar memburuh.

Lucunya, di samping kegembiraan, mencuat pula keraguan dan kecurigaan. Apa benar Media Ind terbaik? Kok di rapat evaluasi masih ada kesalahan penyuntingan berderet-deret? Jangan-jangan itu karena lobi Dony ke Pusat Bahasa (padahal tim penilai gabungan ahli bahasa Pusat Bahasa, utusan wartawan, Forum Bahasa Media Massa, dll loh)? Termasuk muncul kebijakan 'pembuktian terbalik', setelah tim bahasa memberi evaluasi, di rapat yang sama hasil kerja tim dievaluasi.

Berita menjadi media berbahasa terbaik itu dimuat di halaman pertama edisi Jumat (10/11). Ada berkahnya, tentu. Selain orang-orang intern memberi selamat, kawan lama pun tiba-tiba muncul berkabar. Ada Luki, editor bahasa Seputar Indonesia yang dulunya satu tim di Media Ind. SMS-nya saya terima terlambat, sayangnya, akibat cuti ponsel itu. Terus terang saya juga mengharap kemenangan Media Ind berimbas kepada terangkatnya posisi Luki dkk di Seputar Indonesia. Kalau Seputar Indonesia ingin lebih baik lagi, tentu tim bahasa yang dipimpin Luki harus juga diapresiasi.

Ada pula Diah Rinawati. Teleponnya tidak menyebut nama, tapi seumur-umur hanya Diah yang punya aksen tertentu saat berkalimat sehingga dengan yakin saya mengenalinya. Diah pun kaget saat saya bisa mengidentifikasinya. Diah--panggilan dia dari saya dan beberapa teman lainnya, sedangkan di rumahnya dan kawan-kawan lain lebih banyak memanggilnya Rina--memberi ucapan selamat. Saya sempat becandain, "Kapan liat berita itu?" Tadi pagi baca di kantor, katanya. "Loh, kok bacanya tadi pagi, nelponnya malam?" Meski sempat berdalih, Diah tertawa juga. Ya, ditelepon pagi pun saya tidak ada di kantor. Diah selama enam tahun menjadi partner karena pembimbing akademik yang sama, Ibu Suyati (Apa kabar, Bu? Terima kasih atas bimbingannya), dan teman diskusi karena ia sempat jadi editor sebelum pindah jalur jadi reporter sampai sekarang. Anaknya, Noval (hayo, ini laki atau perempuan), sudah hampir berusia dua tahun. Apa kabar teman-teman lain?

Kembali ke topik 'berbahasa terbaik', saya ingin berterima kasih kepada rekan-rekan yang selama ini menjadi partner tim bahasa, Litbang MI--Pak Imam Anshori Saleh, Tatiek Hafidz, Desi Yasmini, Firman Firdaus, Ahmad Safari, Muhfid, Herti Kirana, Rini, Radi Negara, Shahabuddin, Merry, dan Pak Heru. Terima kasih juga kepada rekan-rekan lain yang pernah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan saya tentang bahasa, yang tidak saya sebutkan satu per satu.

Terima kasih juga kepada teman-teman wartawan yang peduli kerapian berbahasa demi integritas diri. Kepada mereka yang tidak peduli ketika menulis berita dan artikelnya, saya doakan segera sadar dan memperbaiki diri. Kalau enggak, cape deee.

Flaw on Law

Roy Marten yang kedapatan mengonsumsi sabu dihukum penjara delapan bulan. Minggu, 1 Oktober 2006 Roy Marten bebas.

Daan Dimara dihukum satu tahun delapan bulan dalam kasus yang melibatkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Daan Menuduh Hamid membuat kesaksian palsu dan putusan hakim menegaskan bahwa Hamid ikut terlibat dalam rapat--dan itu menyiratkan adanya keterangan yang berpotensi sebagai kesaksian palsu.

Seorang pemuda karena malu pulang kampung dalam keadaan gagal sukses di Jakarta membuat laporan palsu bahwa ia eksekutif muda yang dirampok di taksi. Ia mengaku kehilangan telepon seluler dan uang puluhan juta. Bualannya terbongkar. Polisi mengancamnya dengan hukuman penjara tujuh tahun atas pasal membuat laporan palsu.

@Saya ingin naif dengan mengatakan ada yang berlebihan dalam menyikapi hukum. Atau memang ada yang pandang bulu dalam memutuskan hukuman?
Kasihan pemuda itu. Daripada dia bikin laporan palsu dan diancam hukuman penjara tujuh tahun, mungkin lebih baik waktu itu dia jualan sabu untuk ongkos pulang kampung. Selain dapat duit banyak, penjual sabu di Jakarta dalam kenyataannya tidak diancam hukuman seberat tujuh tahun. Soalnya, kan, ada duit lebih buat bayar pengacara yang akan membelanya untuk dapat hukuman ringan--kalau tidak bisa bebas murni....